ISEF 2026 Jadi Momentum BCA Syariah Perluas Kolaborasi Industri dan Sosial
Yurisprudensi.com, Jakarta — Penguatan industri perbankan syariah membutuhkan kerja sama lintas lembaga, mulai dari pengelolaan dana antarbank hingga pengembangan program sosial. PT Bank BCA Syariah memanfaatkan ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 untuk memperluas kolaborasi di tiga bidang tersebut.
Rangkaian inisiatif yang dilakukan mencakup penandatanganan kerja sama transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA) dengan empat bank, peresmian kerja sama Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) bersama Wakaf Warrior, serta penyaluran pembiayaan untuk pembangunan fasilitas air bersih siap minum di Kota Lhokseumawe.
Direktur BCA Syariah Pranata mengatakan, rangkaian kerja sama tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperkuat ekosistem perbankan syariah nasional.
“Kami melihat rangkaian kerja sama ini merupakan sinergi yang penting untuk memperkuat ekosistem perbankan syariah di Indonesia,” kata Pranata dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).
Pada sektor perbankan, BCA Syariah menjalin kerja sama SiPA dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, PT OCBC Syariah, PT Bank CIMB Niaga Tbk Unit Usaha Syariah (UUS), dan PT BPD NTB Syariah.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung mekanisme pengelolaan likuiditas antarbank syariah sehingga fungsi intermediasi berjalan lebih optimal. Implementasinya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mendukung pengembangan bisnis perbankan.
Sementara itu, kerja sama CWLD dengan Wakaf Warrior diarahkan untuk mengembangkan wakaf uang berbasis simpanan perbankan. Wakaf Warrior bertindak sebagai nazhir, dengan pemanfaatan dana yang ditujukan untuk pemberdayaan UMKM dan pengembangan program wakaf produktif.
Pada bidang pembangunan, BCA Syariah menyalurkan pembiayaan kepada PT Toya Perdana Lhokseumawe untuk pembangunan fasilitas air bersih siap minum. Infrastruktur tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan air bersih ribuan rumah tangga dan mendukung pencapaian SDG 6.
Ketiga inisiatif itu memperlihatkan cakupan kolaborasi yang berbeda. Kerja sama antarbank berorientasi pada pengelolaan likuiditas, kemitraan wakaf berfokus pada manfaat sosial ekonomi, sedangkan pembiayaan infrastruktur diarahkan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat.
Melalui berbagai kemitraan tersebut, BCA Syariah berupaya memperluas peran industri keuangan syariah. Tidak hanya sebagai penyedia layanan keuangan, perbankan syariah juga didorong menjadi bagian dari jaringan kolaborasi yang mendukung aktivitas ekonomi dan pembangunan masyarakat.