Blog

  • MK: Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara

    MK: Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara

    Yurisprudensi.com — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai lembaga yang berwenang mengaudit dan menetapkan kerugian negara.

    Putusan itu sebagaimana tertuang dalam Nomor 28/PUU-XXIV/2026, yang diputus MK. Keputusan tersebut diambil oleh sembilan Hakim Konstitusi yaitu Suhartoyo selaku …

  • MA Wajibkan Google Bayar Denda Rp202 Miliar ke Indonesia

    MA Wajibkan Google Bayar Denda Rp202 Miliar ke Indonesia

    Yurisprudensi.com — Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengeluarkan putusan menolak permohonan kasasi perusahaan teknologi Google pada Selasa (10/3/2026). Putusan ini terkait dengan kasus dugaan praktik monopoli dan penyalahgunaan posisi dominan perusahaan terkait penerapan sistem pembayaran Google Play Billing di Play …

  • Pengusaha Kena Pajak Tidak Bisa Alihkan Kewajiban PPN dalam Perjanjian

    Pengusaha Kena Pajak Tidak Bisa Alihkan Kewajiban PPN dalam Perjanjian

    Putusan MA ini mempertegas bahwa kewajiban perpajakan tidak dapat dialihkan melalui celah perjanjian.

    Yurisprudensi.com — Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan putusan yang dapat menjadi fondasi dalam penyelesaian sengketa hukum kontrak yang menyoalkan pemenuhan kewajiban pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) …

  • MA Menangkan Gugatan Jatam soal Proyek IKN

    MA Menangkan Gugatan Jatam soal Proyek IKN

    Yurisprudensi.com — Megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp466 triliun, warisan pemerintahan Jokowi, dianggap tidak transparan.

    Karena itu Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengajukan gugatan permohonan informasi ke Mahkamah Agung (MA) pada akhir 2022. Jatam menggugat keterbukaan …

  • MA Selesaikan 51.855 Perkara di Tingkat Banding selama 2025

    MA Selesaikan 51.855 Perkara di Tingkat Banding selama 2025

    YURISPRUDENSI.COM — Mahkamah Agung (MA) menunjukkan kemajuan yang baik dalam mempercepat penanganan sengketa hukum pada level banding di empat jenis peradilan serta pengadilan pajak. Dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung untuk tahun 2025, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. …

  • MA & Komisi Yudisial Terapkan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran KEPPH

    MA & Komisi Yudisial Terapkan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran KEPPH

    Yurisprudensi.com — Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Sunarto, menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalitas hakim. Hal ini disampaikan dalam pidato kuncinya pada kegiatan diskusi bertajuk “Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku …

  • MA Terbitkan Aturan Baru untuk Penegakan Hukum Pajak 

    MA Terbitkan Aturan Baru untuk Penegakan Hukum Pajak 

    Yurisprudensi.com — Mahkamah Agung (MA) resmi menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan.

    Dalam aturan baru ini, penyidik dapat melakukan penyitaan terhadap pembukuan, pencatatan, dokumen hingga barang bukti lain …

  • Ketua MA Lantik Pengurus Pusat IKAHI Hasil Munas XXI

    Ketua MA Lantik Pengurus Pusat IKAHI Hasil Munas XXI

    Yurisprudensi.com– Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto.,  S.H., M.H., melantik Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) masa bakti 2025-2028 secara virtual.

    Susunan pengurus yang dilantik merupakan hasil Keputusan Musyawarah Nasional (MUNAS XXI) IKAHI Tahun 2025 di Jakarta.…