Yurisprudensi Indonesia

Pengusaha Kena Pajak Tidak Bisa Alihkan Kewajiban PPN dalam Perjanjian

Putusan MA ini mempertegas bahwa kewajiban perpajakan tidak dapat dialihkan melalui celah perjanjian.

Yurisprudensi.com — Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan putusan yang dapat menjadi fondasi dalam penyelesaian sengketa hukum kontrak yang menyoalkan pemenuhan kewajiban pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) …

MA Menangkan Gugatan Jatam soal Proyek IKN

Yurisprudensi.com — Megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp466 triliun, warisan pemerintahan Jokowi, dianggap tidak transparan.

Karena itu Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengajukan gugatan permohonan informasi ke Mahkamah Agung (MA) pada akhir 2022. Jatam menggugat keterbukaan …

MA Selesaikan 51.855 Perkara di Tingkat Banding selama 2025

YURISPRUDENSI.COM — Mahkamah Agung (MA) menunjukkan kemajuan yang baik dalam mempercepat penanganan sengketa hukum pada level banding di empat jenis peradilan serta pengadilan pajak. Dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung untuk tahun 2025, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. …

MA & Komisi Yudisial Terapkan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran KEPPH

Yurisprudensi.com — Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Sunarto, menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalitas hakim. Hal ini disampaikan dalam pidato kuncinya pada kegiatan diskusi bertajuk “Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku …

MA Terbitkan Aturan Baru untuk Penegakan Hukum Pajak 

Yurisprudensi.com — Mahkamah Agung (MA) resmi menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan.

Dalam aturan baru ini, penyidik dapat melakukan penyitaan terhadap pembukuan, pencatatan, dokumen hingga barang bukti lain …

Ketua MA Lantik Pengurus Pusat IKAHI Hasil Munas XXI

Yurisprudensi.com– Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto.,  S.H., M.H., melantik Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) masa bakti 2025-2028 secara virtual.

Susunan pengurus yang dilantik merupakan hasil Keputusan Musyawarah Nasional (MUNAS XXI) IKAHI Tahun 2025 di Jakarta.…